Slideshow

Artikel Terbaru

Pages

Wednesday, December 1, 2010

Home » , » Pertama Kali, Pengoprek Xbox 360 Ditahan!

Pertama Kali, Pengoprek Xbox 360 Ditahan!


Setalah ketahuan memodifikasi Xbox 360, Matthew Crippen berusia 29 tahun ditahan. Penahanan ini merupakan penahanan pertama atas kasus semacam ini.

Crippen ditahan Agustus 2009 lalu karena menginstal chip pada konsol itu agar pengguna bisa memainkan game bajakan. Agen menyamar dan mendekati Crippen, kemudian agen menawarkan US$ 80 (Rp 720 ribu) untuk layanan pemasangan chip.

Agen merekam pembicaraan tersebut, dan Crippen mengaku memodifikasi tiga Xbox 360 dalam seminggu. Menurut tuntutannya, Crippen menjalankan bisnis kecil layanan itu. Ia ditahan dengan obligasi US$ 5 ribu (Rp 45 juta).

Jika terbukti bersalah, Crippen menghadapi maksimum penjara tiga tahun karena melanggar Digital Millenium Copyright Act (DMCA). Seiring dengan mulainya persidangan, pertahan Crippen melemah. Bukti video Crippen memodifikasi konsol akan digunakan melawan dirinya.

Untuk itu, seorang hacker hardware Andrew ‘Bunnie’ Huang akan membela (jika diizinkan) Crippen. Huang berpendapat metode modifikasi Crippen secara teknis tak melanggar DMCA. Sayangnya, pemerintah federal tak berencana mempertimbangkan pengakuannya.

Kontroversi ini menambah kontroversi tindakan Microsoft pada pembajakan, yang sebelumnya terjadi pada Kinect. Seperti dikutip dari Yahoo News, Microsoft mengatakan tujuan open source Kinect bukanlah untuk memodifikasi perangkat.

Tahun lalu, Microsoft mulai memblokir konsol yang telah dibajak dari Xbox Live. Apapun yang dirasakan perusahaan itu, Crippen menghadapi konsekuensi yang sangat mengerikan karena tindakannya. Gamer harus mengambil pelajaran dari kasus ini.

_____

Tag to this article : gamer, hack, cheat, jail, capture, console, box, live, controversy, business, enterprise, undertaking, concern, news, micro, soft, open, source, modification, learn, case



Artikel Terkait:

4 komentar:

Coretan Hidup said...

Wah, urusan bajak membajak sekarang ini semakin membahayakan saja ya.

TuSuda said...

dalam masalah ini, memang harus ada penghargaan terhadap karya cipta, sesuai aturan yang berlaku.

PusKel said...

pelajaran berharga untuk tetap menghargai hak kekayaan inteletual menurut hukum yang berlaku.

Yulis Samoa said...

Memang tidak bisa sembarangan kalau untuk urusan yang begini ini ... Urusannya yah akan ke hukum .. hehehe

Makasih dah berkunjung ya.. :)

Post a Comment

No Spam, ada spam saya hapus

Ping your blog in here