Akhirnya setelah perjuangan dan penantian yang sekian lama datang berita menggembirakan untuk Kementerian tempat saya bekerja (Kemenkumham) dan juga untuk rekan-rekan dari kejaksaan tentunya, berita dari teman saya yang langsung meliput bagaimana prosesnya dari awal hingga di ketok palu, ini isi update status dari teman saya : "Keputusan remun utk hukum&ham dan kejaksaan di ketok jd 70%, akan di evaluasi lg utk mncapai 100. Tp fairness blm terwujud.. (stlh 3x btl rapat)".
Nah dari isi update status teman saya itu ada yang bertanya "apakah itu fairness?", dan teman saya menjawab "fairness" yang dimaksud itu intinya ada kesenjangan dengan Kemenkeu.
Nah kalau yang ini berita dari detik.com :
_____________
Among the info I can, hopefully with the realization of this remuneration the employee should not forget its main purpose, namely the realization of Bureaucratic Reform! only that my message and waited for liquid survived this remuneration.
Nah dari isi update status teman saya itu ada yang bertanya "apakah itu fairness?", dan teman saya menjawab "fairness" yang dimaksud itu intinya ada kesenjangan dengan Kemenkeu.
Sekian info yang saya dapat, semoga dengan terwujudnya remunerasi ini para pegawai jangan melupakan tujuan utamanya, yaitu terwujudnya Reformasi Birokrasi! hanya itu pesan saya dan selamat menunggu cairnya remunerasi ini.
Badan Anggaran DPR-RI telah menyepakati tunjangan kinerja untuk lembaga Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun ini sebesar Rp 1,688 triliun. Anggaran tersebut merupakan 70% dari total tunjangan kinerja yang bisa diberikan Kementerian Keuangan.
"Sekitar 30% lagi diberikan setelah. Dievaluasi secara independen karena ada 9 persyaratan lagi yang mesti dilalui," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo seusai rapat kerja dengan Banggar DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2011).
Dari total anggaran sebesar Rp 1,688 triliun, Kejaksaan Agung mendapat Rp 609,5 miliar untuk tunjangan kerja kepada 21.515 pegawai. Sementara sisanya Rp 1,078 triliun untuk Kementerian Hukum dan Ham untuk tunjangan kinerja untuk 43.763 pegawai, dimana Rp 159 miliar telah dialokasikan dalam pos anggaran Kementerian tersebut.
Meskipun terdapat peningkatan remunerasi, tetapi ada pengurangan dalam pemberian tunjangan Kementerian Hukum dan HAM seperti Insentif khusus di direktorat peraturan perundang-undangan, tunjangan kompensasi risiko di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan, imbalan jasa di Ditjen imigrasi dan UPT imigrasi, imbalan jasa ditjen administrasi hukum umum, dan imbalan jasa di ditjen Haki.
"Kalau kejaksaan nggak ada pengurangan karena tidak ada insentif," pungkas Agus Marto.
Sebagai catatan semua anggaran yang berjumlah Rp 1,688 triliun itu diberikan pada tahun ini juga. Proses pencairannya dirapel dihitung sejak Januari 2011.
_____________
Among the info I can, hopefully with the realization of this remuneration the employee should not forget its main purpose, namely the realization of Bureaucratic Reform! only that my message and waited for liquid survived this remuneration.
0 komentar:
Post a Comment
No Spam, ada spam saya hapus