Slideshow

Artikel Terbaru

Pages

Wednesday, February 24, 2010

Gampang Nikah, Gampang Cerai


Jakarta - Wulan, bukan nama sebenarnya, menangis tersedu-sedu saat mendatangi kantor Komnas Perempuan. Ia mengadukan soal penderitaan yang dialaminya. Dia dicerai namun sang mantan suami tidak sedikit pun memberikan apa-apa untuk dirinya dan juga dua anaknya.

Perempuan berusia 34 tahun itu kepada Komnas Perempuan mengaku, tidak bisa berbuat banyak untuk menuntut haknya secara hukum. Sebab, dia hanya istri kedua yang dinikahi secara siri (pernikahan rahasia). Karena tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), maka nasibnya semakin tidak jelas. Maka mengadulah Wulan ke Komnas Perempuan.

Wulan tidak sendirian, masih banyak korban pernikahan siri yang lainnya. Menurut komisioner Komnas Perempuan Masruchah, data Komnas Perempuan dari sejumlah mitra serta kantor pencatat nikah menyebutkan 50 persen kasus perceraian adalah dari pernikahan siri.

"Perempuan-perempuan yang dinikahi secara siri memang rentan terhadap perceraian. Posisinya sangat lemah di dalam hukum pernikahan. Sehingga sang suami bisa semena-mena meninggalkan mereka sesuka hati," jelas Masruchah saat berbincang-bincang dengan detikcom, Selasa (23/10/2010).

Banyak faktor yang menyebabkan posisi perempuan sangat lemah saat nikah siri. Misalnya, usia perempuan masih muda sementara suaminya sudah dewasa, pihak perempuan jauh lebih miskin dan pendidikan yang jauh lebih rendah dibanding pihak laki-laki. Karena ketimpangan tersebut, pihak suami cenderung bertindak sewenang-wenang. Alasan itu kemudian menjadi pembenaran bagi suami untuk menceraikan begitu saja istrinya.

"Memang dalam perceraian masih ada faktor-faktor lain yang menjadi penyebab. Tapi yang paling menyedihkan adalah para istri yang dinikahi secara siri. Sebab mereka tidak bisa mendapatkan tunjangan dari mantan suami pasca perceraian karena perkawinannya tidak punya kekuatan hukum," jelasnya.

Karena lemahnya posisi sang istri, sang suami mudah pindah ke lain hati atau mencari istri-istri yang lain. Orang ketiga inilah yang kemudian memicu terjadinya perceraian. Sang suami bisa leluasa menikahi perempuan lain karena beranggapan bisa dengan mudah melepaskan istri sirinya. Tingkat perceraian pun meningkat.

Data dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyebutkan perceraian meningkat 40 persen dalam 5 tahun terakhir (2004-2009). Penyebab perceraian beragam, tidak ada kecocokan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), poligami, masalah ekonomi, nikah di bawah tangan, salah satu pasangan menjadi TKI atau jarak usia yang terlalu jauh.

Kementerian Agama pun punya data dari seluruh Pengadilan Agama di Indonesia. Dari 157.771 kasus perceraian yang masuk pengadilan, sebanyak 77.528 kasus atau 49 persen disebabkan salah satu pihak tidak bertanggung jawab. 10.444 kasus atau 6 persen disebabkan karena perselingkuhan atau faktor orang ketiga.

"Faktor teratas disebabkan karena salah satu pihak tidak bertanggung jawab, faktor ekonomi di rumah tangga, dan kawin paksa," kata Dirjen Badan Peradilan Agama Kementerian Agama Wahyu Widiana saat dihubungi detikcom.

Sayangnya, itu hanyalah data perceraian dari pernikahan resmi di KUA. Kasus perceraian dari pernikahan siri, tidak terdata sama sekali. Menurut Komnas Perempuan, jumlah kasus perceraian pasangan nikah siri, jauh lebih tinggi perbandingannya dari pasangan yang menikah resmi.

"Jumlah perceraian pasangan nikah siri sangat banyak. Itu berdasarkan temuan mitra Komnas perempuan di sejumlah daerah," pungkas komisioner Komnas Perempuan Masruchah.

(sumber)
READ MORE - Gampang Nikah, Gampang Cerai

Putusin Pacar via Facebook Sedang Tren


London - Seiring perkembangan dunia digital, kini semakin banyak orang memilih untuk mengakhiri hubungan dengan pasangan melalui email atau situs jejaring sosial macam Facebook dan Twitter.

Setidaknya itulah yang terungkap dari survei DateTheUK. Dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (24/2/2010), dari 2.000 responden yang disurvei, lebih dari sepertiga (34 persen) mengaku memutuskan pasangannya via email.

Sementara itu, sekitar 13 persen responden mengaku memutuskan pasangannya secara sepihak melalui Facebook, yakni dengan mengubah status mereka menjadi 'single' secara diam-diam.

Sedangkan 6 persen responden mengaku memutuskan pasangan secara sepihak melalui situs mikroblogging, Twitter. Hanya 2 persen responden yang memutuskan pasangan via sms.

Tren mengakhiri hubungan percintaan melalui situs jejaring atau email ini perlahan menggusur cara-cara lama seperti melalui pertemuan tatap muka dan telepon.

Disinyalir, alasan email dan situs jejaring sosial banyak digunakan sebagai sarana memutuskan hubungan karena lebih praktis, cepat dan menghindari kemungkinan perang mulut.

(Sumber : detikINET)

-------------------------------

Menurut gw : Makin banyak aja orang yang ga gentle...
READ MORE - Putusin Pacar via Facebook Sedang Tren

Saturday, February 20, 2010

Sosiolog: Mario Teguh Terjebak Persepsi Pribadi


Sebut Wanita Perokok Tak Layak Dinikahi

Dalam akun twitternya, motivator terkenal Mario Teguh memposting bahwa perempuan yang suka dugem dan merokok tidak layak untuk dinikahi. Tentu saja hal itu menuai protes. Menurut Sosiolog Universitas Padjajaran Momon Sudarma, kata-kata yang dilontarkan Mario dalam akun twitter itu tidaklah tepat.

"Kalau menurut saya, ia terjebak dalam persepsi pribadi," tutur Momon ketika berbincang dengan detikbandung Minggu (21/2/2010).

Ditambahkan Momon, reaksi negatif yang timbul akibat postingan Mario adalah suatu hal yang wajar. "Dia memposting di situs jejaring sosial yang banyak diakses orang. Kalau postingannya mengundang resistensi, itu saya kira wajar saja," terang Momon.

Menurutnya, di kota-kota besar seperti Bandung dan Jakarta, merokok dan dugem adalah bagian dari gaya hidup. "Masalah merokok atau dugem itu kan tidak bisa berdiri sendiri. Ini berkaitan dengan masalah sosial juga. Apalagi di kota besar seperti Bandung atau Jakarta. Dua hal itu kan biasa dilihat. Bahkan sudah menjadi gaya hidup," tutur Momon.

Momon juga menuturkan, tindakan Mario baru bisa diterima bila tujuan yang dimaksud untuk menyuarakan hidup sehat.

"Kecuali yang dia lakukan untuk memberikan reaksi kejut pada masyarakat untuk menyuarakan kesehatan atau gaya hidup sehat. Tapi konteks kalimatnya tidak seperti itu," tutup Momon.

Di akun twitternya Sabtu (20/2/2010) malam, Mario menyebut bahwa perempuan yang suka merokok, dugem, dan sebagainya tidak layak untuk dinikahi.
READ MORE - Sosiolog: Mario Teguh Terjebak Persepsi Pribadi

Monday, February 1, 2010

Nama iPad Masih Bermasalah


SAN FRANCISCO - Penggunaan nama iPad sebagai merek perangkat tablet buatan Apple ternyata masih bermasalah. Merek dagang tersebut masih diprebeutkan banyak perusahaan. Setidaknya ada lima perusahaan yang mengklaim, selain Apple, ada Fujitsu, Siemens, Coconut Grove Pads, dan Magtek.

"Sepengetahuan kami nama tersebut adalah milik kami," ujar Masahiro Yamane, juru bicara Fujitsu, dikutip New York Times, Kamis (28/1/2010). Ia mengatakan pihaknya sudah mengetahui rencana Apple menggunakan merek tersebut sebelumnya dan telah menunjukan kuasa hukum untuk mengurusnya.

Fujitsu sudah mendaftarkan nama iPad sebagai merek dagang sejak tahun 2003. Nama tersebut digunakan untuk perangkat genggam yang membantu pengelola toko ritel untuk mengecek harga dan ketersediaan barang setiap saat.

Fujitsu iPad bekerja dengan sistem operasi Microsoft CE.NET, berlayar sentuh 3,5 inci, dan menggunakan prosesor Intel. ia dilengkapi WiFi dan Bluetooth serta mendukung telepon lewat internet (VoIP).

"Mobile juga menjadi kata kunci untuk Fujitsu iPad. Dengan iPad, pekerja tidak perlu lagi selalu di depan komputer. Semuanya bisa dilakukan di genggaman tangannya," ujar Yamane.

Namun, kantor paten AS membatalkan merek dagang iPad untuk Fujitsu pada awal 2009 lalau. Alasannya, nama tersebut sudah lebih dulu didaftarkan Magtek, perusahaan keamanan teknologi informasi di Seal Beach, California, AS untuk perangkat genggam pengenkripsi PIN. Tak lama kemudian Fujitsu memperbaiki pendaftaran merek iPad pada Juli tahun lalu.

Sebulan kemudian, Apple juga mendaftarkan nama yang sama sebagai merek dagang internasional. Apple meminta waktu kepada kantor paten AS untuk memberikan argumen melawan klaim Fujitsu dan diberi waktu hingga 28 Februari 2010 untuk menentukannya.

Sementara Apple dan Fujitsu berebut merek dagang iPad, Siemens di Jerman juga sedang mendaftarkan merek dagang iPad. Siemens akan menggunakan nama tersebut untuk mesin dan motor buatannya. Selain itu, perusahaan lingerie di Kanada, Coconut Grove Pads juga telah memiliki merek dagang iPad untuk produk bra mereka.

Dan ternyata tindakan Apple yang menggunakan merek dagang bermasalah bukan yang pertam kali. Nama iPhone pun bermasalah karena sudah dimiliki Cisco. Namun, keduanya sukses melakukan negosiasi dan Apple bisa terus menggunakan nama iPhone. Nah, bagaimana nasib iPad?

(sumber)
READ MORE - Nama iPad Masih Bermasalah
Ping your blog in here